Bagi
orang Indonesia bahasa Indonesia merupakan bahasa yang biasa mereka gunakan
sehari-hari. Sebenarnya bahasa Indonesia sudah populer didunia. Lebih dari 45
negara di dunia menerapkan pelajaran bahasa Indonesia. Beberapa diantaranya
adalah Australia, Jepang, Vietnam, Mesir, dan Italia hal tersebut dinyatakan
oleh Pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia. Tak perlu malu atau pesimis
terhadap bahasa Indonesia bagi orang Indonesia sendiri, karena bahasa Indonesia
tak kalah menarik dibanding bahasa asing lainnya. Hal ini membuat bahasa
Indonesia masuk ke dalam peringkat 10 besar bahasa yang paling banyak digunakan
di seluruh dunia.
Pada
akhir tahun 2010, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia secara terbuka mengusulkan
agar bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi ASEAN. Setahun
sebelumnya, delegasi DPR RI juga telah mengutarakan usul serupa. Indonesia pun
secara resmi telah mengusulkan amandemen statuta ASEAN Inter Parliamentary
Assembly (AIPA) agar bahasa Indonesia masuk dalam bahasa kerja AIPA, tentu saja
selain Bahasa Inggris.
Di Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa
populer keempat di mana tercatat sekitar 500 sekolah yang mengajarkan bahasa
Indonesia. Di Vietnam, sejak akhir 2007, Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City
telah mengumumkan secara resmi bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua. Jadilah
Vietnam sebagai anggota ASEAN pertama yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi kedua di negaranya. Bahasa Indonesia di Vietnam disejajarkan
dengan bahasa Inggris, Prancis, dan Jepang, sebagai bahasa kedua yang
diprioritaskan.
Mungkinkah bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN ?
Hari kemerdekaan Republik Indonesia telah berlalu. Namun meski telah berlalu,
hari bersejarah tersebut sebisa mungkin senantiasa kita resapi dan renungkan,
agar kita semakin cinta terhadap republik ini. Banyak hal yang bisa kita
lakukan untuk menambah rasa cinta kita terhadap negeri ini. Diantaranya, yang
menurut saya cukup sederhana, adalah kecintaan untuk menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar. Bahasa adalah salah satu unsur penting dalam kehidupan
suatu bangsa karena bahasa merupakan ciri atau identitas suatu bangsa. Terkait
dengan bahasa sebagai identitas bangsa, saya teringat dengan artikel koran
digital yang saya baca setahun yang lalu tentang wacana penggunaan bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN di Sidang ASEAN Inter-Parliamentary
Assembly (AIPA) ke-32 yang dilaksanakan di Kamboja. Namun belum berhasil
diwujudkan karena direspon negatif oleh delegasi dari negara Filipina yang
memperkarakan masalah biaya tinggi dalam realisasinya. Menarik sekali tentang
ide menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi ASEAN mengingat bahasa Indonesia,
Malaysia, dan Melayu adalah bahasa yang terbanyak digunakan di kawasan ASEAN.
Negara Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, sebagian wilayah di
Thailand dan Filipina secara aktif menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa
Melayu sebagai bahasa percakapan sehari-hari. Bahasa Indonesia dan Melayu
adalah bahasa yang paling banyak digunakan keenam di dunia setelah Mandarin,
Inggris, Hindi, Spanyol dan Arab.
Kita semua tentu sangat bersuka cita dengan ide para
pemimpin-pemimpin kita di acara AIPA tersebut dan akan merasa bangga seandainya
Bahasa Indonesia jadi digunakan sebagai bahasa resmi ASEAN. Namun melihat
realita yang ada, masih banyak hal yang menurut saya sangat berlawanan dengan
ide atau semangat untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN
dan ini bisa menjadi bumerang untuk mewujudkan ide tersebut.
Masih banyak diantara masyarakat kita yang seringkali menggunakan bahasa
Indonesia dengan tidak tepat dan lebih suka menggunakan bahasa asing, bahasa
prokem, dan bahasapelesetan lainnya dalam berbagai acara. Dalam
beberapa forum resmi sekalipun, masih banyak pejabat kita yang masih
menggunakan kata-kata dalam bahasa asing padahal kata-kata tersebut sudah
dibakukan di dalam bahasa Indonesia. Atau dengan kata lain, masih banyak
masyarakat kita yang belum bangga dengan bahasa Indonesia.
Beberapa Maha Karya dari para pendahulu bangsa kita telah
mendunia dan bahkan sebagian telah menjadi warisan dunia. Candi Borobudur,
Keris, Batik, Rendang, Tari Saman, dan lain-lain. Bangsa Indonesia memiliki
banyak sekali potensi untuk menjadi bangsa yang besar seandainya kita semua
warga Indonesia mau bersatu padu untuk membangun negeri ini dalam segala aspek,
termasuk aspek budaya dan bahasa. Bahasa Indonesia merupakan lambang identitas
sekaligus kebanggaan nasional yang memancarkan nilai-nilai sosial budaya
luhur bangsa Indonesia. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia,
kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.
Seringkali masyarakat kita latah dengan budaya asing dan melupakan budaya
sendiri. Seringkali menggunakan bahasa asing dengan penuh kebanggaan, padahal
justru itu perlahan-lahan akan melunturkan eksistensi bahasa Indonesia di
antara bahasa-bahasa lain di dunia.
Komentar :
Saya berharap, masyarakat Indonesia semakin memiliki rasa
bangga dan kecintaan terhadap bahasa Indonesia. Memiliki kecintaan sepenuh hati
dan tidak hanya di mulut saja. Tidak hanya mencintai ketika misalnya bangsa
lain mengklaim bahasa Indonesia secara sepihak, seperti halnya ketika negara
lain mengklaim batik, tempe, atau tarian-tarian tradisional khas Indonesia.
Pemakaian bahasa Indonesia secara tepat di setiap kesempatan acara perlu
dibudayakan di seluruh pelosok negeri. Pemakaian bahasa Indonesia secara luas
dan benar, jika diketahui oleh masyarakat luar negeri akan menunjukkan betapa
cintanya masyarakat kita terhadap bahasa Indonesia dan ini bisa menjadi salah
satu modal bagi bangsa kita untuk menjadi bangsa yang besar. Seperti halnya
Negara Cina yang mendunia dengan bahasa Mandarinnya, Negara Spanyol yang
mendunia dengan bahasa Spanyolnya, Negara Arab Saudi yang mendunia dengan
bahasa Arabnya, dan seterusnya. Kita tunggu upaya selanjutnya dari delegasi
Indonesia untuk mengupayakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN di
acara AIPA ke-33 yang akan digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat bulan Oktober
ini. Semoga wacana penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN akan
menjadi kenyataan dan bukan sekedar mimpi di siang bolong.
Bahasa
Indonesia memang semakin diminati warga dunia, hal tersebut perlu kita akui.
Kepopuleran bahasa Indonesia pada skala internasional dapat juga dilihat dari
berbagai situs terkemuka seperti Facebook dan WordPress. di Facebook, bahasa
Indonesia berada di peringkat ke 5 bahasa yang paling populer digunakan.
sementara itu di situs blogging WordPress, Bahasa Indonesia adalah bahasa
terbesar ketiga setelah Inggris dan Spanyol. hal ini membujuk beberapa situs
terkenal lain untuk turut mengeluarkan situs mereka dalam bahasa Indonesia
seperti Twitter dan Linkedin.
Merupakan
kebanggan memiliki bahasa Indonesia bagi orang Indonesia sendiri, jadi bukanlah
suatu mimpi bila suatu saat Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa
internasional.
Sebagai orang Indonesia
sudah sepatutnya kita melestarikan bahasa Indonesia. Membanggakan bahasa
Indonesia di dunia luar apalagi sudah dipelajari 45 negara lain. Bahasa yang
harus kita junjung tinggi sebagai identitas bangsa. bahasa yang menjadikan
Indonesia bersatu dengan begitu bahasa Indonesia akan terkenal di dunia dan
ketika terkenal itu akan menjadi suatu kebanggan tersendiri untuk bangsa
Indonesia dengan adanya kerja sama dari pihak masyarakat yang sadar diri
pentingnya berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta maupun pemerintah itu
sendiri mau membantu dalam anggaran mendirikan pusat kebudayaan Indonesia dan
meningkat sumber daya manusia (SDM) yang cerdas kompetitif di lokal, nasional
maupun global.
Sumber :
http://www.rajaalihaji.com/id/opinion.php?a=RkpML3c%3D=
http://emprorerfaisal.blogspot.com/2011/12/fakta-tentang-kepopoleran-bahasa.html#ixzz287h1iYZ9
http://bahasa.kompasiana.com/2012/08/30/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-resmi-asean-mungkinkah/
http://firmanjaya.wordpress.com/2009/01/27/bahasa-indonesia-diajarkan-di-45-negara-lain/
0 comments:
Post a Comment